TULUNGAGUNG – Polisi berhasil gagalkan para pelajar dari SMPN 1 Campurdarat dan SMPN 2 Campurdarat yang hendak tawuran pada Selasa pagi (29/7/2024).
Pertikaian tersebut bermula dari adu bleyer knalpot yang dilakukan oleh pelajar dari kedua sekolah tersebut.
Menerima adanya laporan dari masyarakat anggota Polsek Campurdarat langsung bergerak ke TKP di sebelah SPBU Campurdarat.
Anggota Polsek Campurdarat yang di back up Anggota Satlantas Polres Tulungagung berhasil mengamankan barang bukti sejumlah 33 kendaraan roda dua para pelajar tersebut yang mayoritas tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP melalui Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan, S.I.K. dalam konfirmasinya dengan rekan Media mengatakan, anggota Satlantas di lapangan bersama anggota Polsek Campurdarat berhasil mengamankan para pelajar SMPN 1 Campurdarat dan SMPN 2 Campurdarat yang hendak tawuran.
“Pertikaian dipicu karena adu bleyer knalpot di depan SMPN 2 Campurdarat pada Hari Senin kemarin,” katanya.
Kasatlantas Polres Tulungagung mengungkapkan untuk barang bukti kendaraan langsung diamankan di Kantor Satlantas Polres Tulungagung .
“Para pelajar tersebut yang notabene masih dibawah umur akan kami kenakan sanksi tilang untuk memberikan efek jera.” terang Kasatlantas.
Selanjutnya para pelajar tersebut diwajibkan ke kantor Satlantas untuk mengurus administrasi tilang dengan didampingi orang tua nya dan akan diberikan sosialisasi dan penyuluhan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Salah satu pelajar yang berhasil diamankan Inisial D (13 thn) mengaku menyesal dan kapok dengan kejadian pagi tadi,
“Saya menyesal dan tidak akan mengulangi nya lagi. Dan berjanji untuk tidak menggunakan knalpot brong lagi.” Ujar D. (*)