UPACARA HARI BELA NEGARA KE-76 TAHUN 2024 DI POLRES BATU

Bertepatan dengan peringatan hari Bela Negara ke – 76 Tahun 2024, Polres Batu menggelar Upacara di halaman Mako Polres Batu 19/12/2024.

Bertindak selaku Inspektur Upacara Waka Polres Batu Kompol Danang Yudanto, S.E., S.I.K. Hadir sebagai peserta upacara adalah seluruh anggota Polres dan Polsek jajaran Polres Batu, baik anggota Polri dan juga ASN / PNS.

Sebagai Inspektur Upacara, Waka Polres Batu Kompol Danang Yudanto, S.E., S.I.K. membacakan sambutan tertulis presiden Republik Indonesia Prabowo Subijanto. Dibacakan oleh Kompol Danang Yudanto, S.E., S.I.K. bahwa peringatan hari bela negara yang dilaksanakan adalah untuk mengenang perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan kedaulatan negara Republik Indonesia dalam kaitannya dengan agresi militer II oleh Belanda pada tanggal 19 Desember 1948 para pahlawan menunjukkan kegigihan dan usaha untuk merebut kembali Ibu Kota Negara Yogyakarta yang saat itu merupakan simbul pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia

“Peringatan Hari Bela Negara yang kita laksanakan hari ini adalah untuk mengenang perjuangan yang telah dilakukan oleh para pahlawan dalam mempertahankan kedaulatan negara. Melalui peristiwa bersejarah yaitu Agresi Militer Belanda II pada tanggal 19 Desember 1948, para pahlawan menunjukkan kegigihan dan usaha mereka untuk merebut kembali Ibu Kota Negara Yigyakarta yang saat itu merupakan simbul pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia”, kata Kompol Danang Yudanto, S.E., S.I.K. membacakan amanat.

Dilanjutkan oleh Kompol Danang Yudanto, S.E., S.I.K. membacakan bahwa pada masa Agresi Militer Belanda II tersebut Belanda menangkap sejumlah tokoh penting di Indonesia sehingga menyebabkan terjadi kekosongan kepemimpinan negara dan untuk kelangsungan pemerintahan Indonsia maka Presiden Indonesia Ir Sukarno menginstruksikan Menteri Kemakmukran Syfrudin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia di daerah Bukit Tinggi Sumatra Barat sebagai bukti ketangguhan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan NKRI serta juga memberi sinyal kepada dunia bahwa Republik Indonesia masih tetap berdiri.

“Pada masa Agresi Militer Belanda II tanggal 19 Desember 1948, Belanda menangkap sejumlah tokoh penting di Indonesia yaitu Presiden Ir Soekarno, Wakil Presiden Dir Moh Hatta serta beberapa tokoh penting lainnya. Hal ini mnyebabkan terjadinya kekosongan kepemimpinan negara. Maka dari itu, demi kelangsungan pemerintahan Indonsia maka Presiden Indonesia Ir Sukarno menginstruksikan Menteri Kemakmukran Syfrudin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia di daerah Bukit Tinggi Sumatra Barat. Deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia tersebut sebagai bukti nyata ketangguhan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan NKRI. Selain itu keberadaan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia juga sebagai sinyal kepada dunia bahwa Republik Indonesia masih tetap berdiri”, lanjut Kompol Danang Yudanto, S.E., S.I.K. membacakan amanat.

Dibacakan juga oleh Kompol Danang Yudanto, S.E., S.I.K. bahwa tema peringatan hari Bela negara ke – 76 Tahun 2024 ini adalah “Gelorakan Bela Negara untuk Indonesia Maju’ yang mengandung makna bahwa seluruh warga Negara Indonesia harus terus menggelorakan bela negara dengan berkontribusi secara nyata dalam berbagai aspek kehidupan menuju Indonesia Maju dengan lima dasar bela negara yaitu cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, yakin pada Pancasila, rela berkorban dan kemampuan awal pada bela negara sebagai landasan untuk membentuk fisik dan mental yang tangguh.

“Tema peringatan hari Bela negara ke – 76 Tahun 2024 ini adalah “Gelorakan Bela Negara untuk Indonesia Maju’. Tema ini mengandung makna seluruh warga Negara Indonesia harus terus menggelorakan bela negara dengan berkontribusi secara nyata dalam berbagai aspek kehidupan menuju Indonesia Maju. Kotribusi nyata haruslah tercermin pula pada aspek ideologi, politik, sosial ekonomi, pendidikan, teknologi, pertahanan dan keamanan. Dalam konteks bela negara terdapat lima dasar konsep bela negara yaitu cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, yakin pada Pancasila, rela berkorban dan kemampuan awal pada bela negara sebagai landasan untuk membentuk fisik dan mental yang tangguh”, lanjut Kompol Danang Yudanto, S.E., S.I.K.

Diakhir amanat, dibacakan pesan Presiden Republik Indonesia oleh Kompol Danang Yudanto, S.E., S.I.K. yaitu Dirgahayu Bela Negara ke – 76 Tahun 2024 Gelorakan Bela Negara untuk Indonesia Maju dan pertahanan negara adalah tujuan nasional bangsa Indonesia yaitu melindungi segenap tumpah darah Indonesia, seluruh keselamatan bangsa, seluruh kekayaan bangsa, seluruh masa depan bangsa dan hanya bisa dijamin dengan pertahanan yang kuat.

“Mengakhiri amanat saya mengucapkan Dirgahayu Bela Negara ke – 76 Tahun 2024. Gelorakan Bela Negara untuk Indonesia Maju. Pertahanan negara adalah suatu tujuan nasional bangsa kita. Tujuan Republik Indonesia adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia, seluruh keselamatan bangsa, seluruh kekayaan bangsa, seluruh masa depan bangsa. Dan itu hanya bisa dijamin dengan pertahanan yang kuat”, kata Danang Yudianto, S.E., S.I.K. mengakhiri amanat Presiden RI yang dibacakannya.

Pada Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke – 76 Tahun 2024, dibacakan pula Ikrar yang ditirukan oleh seluruh peserta upacara yang berbunyi :

IKRAR BELA NEGARA

KAMI WARGA NEGARA INDONESIA, MENYADARI SEPENUHNYA BAHWA, DALAM RANGKA MENJAGA KEDAULATAN NEGARA, KEUTUHAN WILAYAH, DAN KESELAMATAN BANGSA DEMI KELANGSUNGAN HIDUP

NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, BERJANJI UNTUK SELALU BERSIKAP DAN BERPERILAKU:

  1. MENCINTAI TANAH AIR
  2. MEMILIKI KESADARAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
  3. SETIA PADA PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
  4. RELA BERKORBAN BAGI BANGSA DAN NEGARA

5. MEMILIKI KEMAMPUAN AWAL BELA NEGARA

Leave a Comment