BATU – Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.SI. bersama Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur KBP Komarudin S.I.K.,M.M. menggelar kegiatan Konferensi Pers Tragedi Laka Lantas Bus Pariwisata bertempat di Pos Batu Police Station, Kamis (9/1/2025).
Dalam Kegiatan Tersebut KBP Komarudin menerangkan “Kecelakaan Terjadi Kemarin Rabu (8/1/2025) sekira pukul 19.20 yang melibatkan beberapa kendaraan dengan timbul laka beruntun yang diawali dari kendaraan bis yang masuk dari Jl. Imam Bonjol yang mengangkut Siswa/Pelajar rombongan dari Bali dimana kendaraan tersebut memasuki Jl. Imam Bonjol – dan diketahui berhenti di Jl. Patimura”.
Bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di Kota Batu dengan jumlah korban 14 orang mengalami luka berat dan 4 diantaranya meninggal dunia dan sisanya luka luka.
“Dari Kejadian Tersebut mengakibatkan keseluruhan total 14 korban 4 diantaranya meninggal dunia, 2 luka berat, dan sisanya luka ringan,“ ungkap KBP Komarudin.
KBP Komarudin menegaskan, “sampai saat ini masih melakukan penyelidikan faktor faktor penyebab kecelakaan dimana diketahui dari titik 0 supir bis tidak bisa mengendalikan laju kendaraan karena faktor fungsi pengereman yang gagal sampai posisi akhir bis berhenti berjarak 2,3 km, melalui 2 ruas jalan Jl. Imam Bonjol sampai Jl. Patimura”.
“Titik tabrak 1 menyebakan 2 korban meninggal dunia, kemudian titik 2 mengakibatkan tabrak 3 dengan 1 orang meninggal dunia, dan titik tabrak akhir 7 mengakibatkan 1 orang meninggal dunia,”ungkap KBP Komarudin.
Jumlah kendaraan yang terdampak dari lajunya bis mengakibatkan 6 buah kendaraan R4 rusak berat, dan 6 buah kendaran R2 rusak berat, Fakta Fakta dari kementrian Perhubungan setelah didalami Bis dengan Nopol DK7942GB surat ijin angkut kadaluarsa 26 April 2020 dan KIR mati ditanggal 15 Desember 2023.
“Keterangan Dari Supir tidak dapat mefungsikan rem dari bis mulai memasuki Jl. Imam Bonjol sampai Pos Batu Police Station belok kanan sampai ke Jl. Patimura, sementara Hasil Penyelidikan yang kami kumpulkan, dan saat ini Tim Ahli sedang melakukan pendalaman Ram Check kendaraan yang terlibat khususnya bis yang menyebabkan rem tidak berfungsi.” tutup KBP Komarudin