Batu, Jawa Timur – Wakapolres Batu, Kompol Danang Yudanto S.E,S.I.K, memberikan arahan tegas kepada seluruh anggota Polres Batu mengenai pentingnya penggunaan senjata api (senpi) secara bertanggung jawab. Hal ini disampaikan dalam apel pagi yang berlangsung di halaman Mapolres Batu pada Senin(13/1/2025).
Dalam arahannya, Wakapolres menekankan bahwa senjata api merupakan alat negara yang hanya boleh digunakan untuk mendukung tugas kepolisian, khususnya dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan senjata api, baik secara sengaja maupun tidak, akan membawa konsekuensi hukum dan mencoreng citra institusi.
“Senjata api adalah amanah besar yang harus digunakan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP). Penyalahgunaannya tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap kepolisian,” ujar Danang
Wakapolres juga menginstruksikan agar seluruh personel secara rutin mengikuti pelatihan penggunaan senpi serta memperbarui pemahaman mereka mengenai aturan-aturan terkait. Selain itu, ia menegaskan pentingnya pemeriksaan berkala terhadap izin penggunaan senpi di kalangan anggota.
Arahan ini disampaikan sebagai langkah preventif setelah adanya sejumlah kasus penyalahgunaan senpi di beberapa wilayah Indonesia yang mendapat perhatian publik. Wakapolres Batu berharap, melalui pengawasan ketat dan pembinaan yang terus-menerus, tidak akan terjadi insiden serupa di wilayah hukum Polres Batu.
“Anggota yang melanggar aturan penggunaan senpi akan menghadapi sanksi tegas, baik berupa tindakan disiplin maupun pidana, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain menegaskan tentang penyalahgunaan Senpi, Wakapolres Batu juga menekankan tentang pentingnya SOP dalam bertindak sebagai aparat penegak hukum, hal ini guna menghindari penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran oleh anggota kepolisian.