Polres Sampang Pastikan Usut Tuntas Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

SAMPANG – Polres Sampang Polda Jatim menerima peserta audensi dari pengurus Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Sampang terkait isu perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Sampang, Rabu (22/01/2025).

Audensi yang dipimpin Ketua Umum Kohati Cabang Sampang Uswatun Hasanah ditemui langsung oleh 4 kepala unit Satreskrim Polres Sampang.

Saat audensi yang dilaksanakan di ruang Kasat Reskrim Polres Sampang, Uswatun Hasanah meminta Polres Sampang Polda Jatim untuk segera menuntaskan kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

Ia juga meminta Polisi segera menindaklanjuti laporan-laporan yang belum diselesaikan di wilayah Kabupaten Sampang.

Ketua U mum Kohati Cabang Sampang Uswatun Hasanah yang didampingi Ketua LBH Lapor Kohati Agus Efendi mengusulkan beberapa point dalam audensi kepada Polres Sampang Polda Jatim.

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM melalui Kasihumas Polres Sampang Ipda Andi Amin mengatakan, pihak Polres Sampang tetap berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

“Ini bagian dari tugas pokok fungsi kami dari Kepolisian,” tegas Ipda Andi.

Ia juga mengatakan, sesuai perintah Kapolres Sampang AKBP Hartono agar petugas Kepolisian dalam hal ini Polres Sampang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, tetap sesuai dengan tugas wewenang dengan mengedepankan tanggung jawab.

Masih kata Kasihumas Polres Sampang, pihaknya juga menjadikan atensi terkait kasus kekerasan yang menimpa kaum lemah termasuk perempuan dan anak.

“Kasus kekerasan pada perempuan dan anak sudah menjadi atensi Polres Sampang untuk segera ditangani,” ujar Ipda Andi.

Ipda Andi Amin juga menegaskan Polres Sampang Polda Jatim khususnya para penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) akan bekerja dengan profesional dan proporsional dalam menangani kasus kekerasan perempuan dan anak.

Ipda Andi Amin juga menyampaikan mengenai penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di TKP Kecamatan Omben, penyidik Unit PPA dan Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang tetap melakukan proses pengejaran terhadap pelaku sampai ditemukan.

“Dalam kasus kekerasan perempuan dan anak di TKP Omben, Satreskrim Polres Sampang telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sudah beberapa kali telah melakukan upaya penangkapan namun masih belum mendapatkan hasil,” ujar Ipda Andi Amin.

Kasi Humas Polres Sampang juga berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku di juga diminta segera melapor ke Polisi.

“Kami minta masyarakat, jika ada informasi tentang keberadaan DPO tersebut, segera menginformasikan kepada Kepolisian setempat atau menghubungi penyidik Unit PPA Polres Sampang,” tutup Ipda Andi Amin.

Leave a Comment